Senin, 28 Oktober 2013
Minggu, 20 Oktober 2013
Minggu, 13 Oktober 2013
IESBA CODE OF ETHICS FOR PROFESSIONAL ACCOUNTANTS 87-89
Halaman 87
290,210
Jasa Hukum yang mendukung klien audit dalam melaksanakan transaksi ( Contoh , Kontrak dukungan, nasihat hukum,hak ketekunan hukum dan restrukturasi) dalam menimbulkan ancaman pemeriksaan diri. Keberadaan dan signifikasi dari ancaman akan tergantung pada faktor2 seperti :
1 Sifat Layanan
2 Apakah layanan ini disediakan oleh anggota tim audit, dan
3 Materialitas dari setiap masalah yang berkaitan dengan keuangan klien pernyataan
Signifikansi setiap ancaman yang dibuat harus dievaluasi dan perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi:
1 Menggunakan profesional yang bukan anggota tim audit untuk melakukan layanan atau
2 Memiliki seorang profesional yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan hukum memberikan saran kepada tim audit pada layanan dan mengkaji pengobatan laporan keuangan
290,211
Bertindak dalam peran advokasi untuk klien audit dalam menyelesaikan sengketa atau litigasi ketika jumlah yang terlibat adalah material terhadap keuangan, pernyataan dimana perusahaan akan mengungkapkan pendapan akan menciptakan advokasi dan ancaman begitu signifikan diri review bahwa tidak ada pengaman dapat mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan melakukan jenis layanan untuk klien audit.
290,212
Ketika perusahaan diminta untuk bertindak dalam peran advokasi bagi klien audit menyelesaikan sengketa atau litigasi ketika jumlah yang terlibat tidak material atas laporan keuangan yang perusahaan akan mengungkapkan pendapat, perusahaan harus mengevaluasi signifikansi setiap advokasi dan ancaman tinjauan diri, menciptakan dan menerapkan pengamanan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau mengurangi ke tingkat yang dapat diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi :
1 Menggunakan profesional yang bukan anggota tim audit untuk melakukan layanan atau
2 Memiliki seorang profesional yang terlibat dalam memberikan hukum jasa menyarankan tim audit pada layanan dan mengkaji keuangan laporan pernyataan.
290,213
Penunjukan mitra atau karyawan perusahaan sebagai General Penasihat untuk urusan hukum dari klien audit akan membuat peninjauan diri dan ancaman advokasi yang signifikan sehingga tidak ada pengamanan dapat mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima. Posisi General Counsel umumnya posisi manajemen senior dengan tanggung jawab yang luas untuk urusan hukum perusahaan, dan akibatnya, tidak ada anggota perusahaan yang menerima seperti janji untuk klien audit.
Halaman 88
Signifikansi setiap ancaman yang dibuat harus dievaluasi dan perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima. Dalam semua kasus, perusahaan tidak akan memikul tanggung jawab manajemen, termasuk bertindak sebagai negosiator atas nama klien, dan keputusan perekrutan harus diserahkan kepada klien
290,210
Jasa Hukum yang mendukung klien audit dalam melaksanakan transaksi ( Contoh , Kontrak dukungan, nasihat hukum,hak ketekunan hukum dan restrukturasi) dalam menimbulkan ancaman pemeriksaan diri. Keberadaan dan signifikasi dari ancaman akan tergantung pada faktor2 seperti :
1 Sifat Layanan
2 Apakah layanan ini disediakan oleh anggota tim audit, dan
3 Materialitas dari setiap masalah yang berkaitan dengan keuangan klien pernyataan
Signifikansi setiap ancaman yang dibuat harus dievaluasi dan perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi:
1 Menggunakan profesional yang bukan anggota tim audit untuk melakukan layanan atau
2 Memiliki seorang profesional yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan hukum memberikan saran kepada tim audit pada layanan dan mengkaji pengobatan laporan keuangan
290,211
Bertindak dalam peran advokasi untuk klien audit dalam menyelesaikan sengketa atau litigasi ketika jumlah yang terlibat adalah material terhadap keuangan, pernyataan dimana perusahaan akan mengungkapkan pendapan akan menciptakan advokasi dan ancaman begitu signifikan diri review bahwa tidak ada pengaman dapat mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan melakukan jenis layanan untuk klien audit.
290,212
Ketika perusahaan diminta untuk bertindak dalam peran advokasi bagi klien audit menyelesaikan sengketa atau litigasi ketika jumlah yang terlibat tidak material atas laporan keuangan yang perusahaan akan mengungkapkan pendapat, perusahaan harus mengevaluasi signifikansi setiap advokasi dan ancaman tinjauan diri, menciptakan dan menerapkan pengamanan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau mengurangi ke tingkat yang dapat diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi :
1 Menggunakan profesional yang bukan anggota tim audit untuk melakukan layanan atau
2 Memiliki seorang profesional yang terlibat dalam memberikan hukum jasa menyarankan tim audit pada layanan dan mengkaji keuangan laporan pernyataan.
290,213
Penunjukan mitra atau karyawan perusahaan sebagai General Penasihat untuk urusan hukum dari klien audit akan membuat peninjauan diri dan ancaman advokasi yang signifikan sehingga tidak ada pengamanan dapat mengurangi ancaman ke tingkat yang dapat diterima. Posisi General Counsel umumnya posisi manajemen senior dengan tanggung jawab yang luas untuk urusan hukum perusahaan, dan akibatnya, tidak ada anggota perusahaan yang menerima seperti janji untuk klien audit.
Halaman 88
Merekrut Layanan
Ketenuan Umum
290,214
Memberikan
merekrut jasa kepada klien audit dapat menciptakan kepentingan pribadi,
keakraban atau intimidasi ancaman. Keberadaan dan pentingnya setiap ancaman
akan tergantung pada faktor-faktor seperti :
1 Sifat bantuan yang diminta, dan
1 Sifat bantuan yang diminta, dan
2 Peran orang yang
akan direkrut
Signifikansi setiap ancaman yang dibuat harus dievaluasi dan perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya ke tingkat yang dapat diterima. Dalam semua kasus, perusahaan tidak akan memikul tanggung jawab manajemen, termasuk bertindak sebagai negosiator atas nama klien, dan keputusan perekrutan harus diserahkan kepada klien
Perusahaan umumnya
dapat memberikan layanan seperti meninjau kualifikasi profesional dari sejumlah
pelamar dan memberikan saran pada kesesuaian mereka untuk posting. Selain itu,
perusahaan dapat mewawancarai kandidat dan nasihat tentang kompetensi calon untuk
akuntansi keuangan, posisi administratif atau kontrol
290,215
Sebuah perusahaan
tidak akan menyediakan layanan merekrut berikut ke klien audit yang merupakan
entitas kepentingan umum sehubungan dengan seorang direktur atau petugas
entitas atau manajemen senior dalam posisi untuk memberi pengaruh signifikan
pada penyusunan catatan akuntansi klien atau laporan keuangan di mana
perusahaan akan mengungkapkan pendapat.
1. Mencari atau
mencari kandidat untuk posisi tersebut dan
2 Melakukan
pemeriksaan refrensi bakal calon posisi tersebut
Layanan Corporate
Finance
290,216 Memberikan
layanan keuangan perusahaan seperti :
1. Membantu klien
audit dalam mengembangkan strategi perusahaan
2.
Mengidentifikasi target mungkin untuk klien audit untuk memperoleh
3 Menasehatkan
atas transaksi pembuangan
4 Membantu
meningkatkan transaksi keuangan dan
5 Memberikan saran
penataan
Halaman 89
Dapat menciptakan
advokasi dan ancaman peninjauan diri . Pentingnya ancaman harus dievaluasi dan
perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk menghilangkan ancaman atau menguranginya
ke tingkat yang dapat diterima. Contoh perlindungan seperti meliputi
1 Menggunakan profesional yang
bukan anggota tim audit untuk menyediakan layanan, atau
2 Memiliki seorang profesional
yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan keuangan perusahaan menyarankan
tim audit pada layanan dan meninjau perlakuan akuntansi dan perlakuan laporan
keuangan.
Menyediakan
layanan keuangan perusahaan, saran misalnya pada strukturisasi suatu transaksi
keuangan perusahaan atau pengaturan pembiayaan yang akan secara langsung
mempengaruhi jumlah yang akan dilaporkan dalam laporan keuangan pada mana
perusahaan akan memberikan pendapat dapat menciptakan ancaman peninjauan diri.
Itu keberadaan dan signifikansi ancaman akan tergantung pada faktor-faktor seperti
1 Tingkat subjektivitas yang
terlibat dalam menentukan perlakuan yang tepat untuk hasil atau konsekuensi dari nasihat keuangan perusahaan
dalam laporan keuangan.
2 Sejauh mana hasil dari saran
keuangan perusahaan secara langsung akan mempengaruhi jumlah yang dicatat dalam
laporan keuangan dan sejauh mana jumlahnya material terhadap laporan keuangan,
dan
3 Apakah efektivitas nasihat
keuangan perusahaan tergantung pada perlakuan akuntansi tertentu atau penyajian
laporan keuangan dan ada keraguan tentang kesesuaian perlakuan akuntansi
terkait atau presentasi di bawah kerangka pelaporan keuangan yang relevan.
4Apakah efektivitas nasihat
keuangan perusahaan tergantung pada perlakuan akuntansi tertentu atau penyajian
laporan keuangan dan ada keraguan tentang kesesuaian perlakuan akuntansi
terkait atau presentasi di bawah kerangka pelaporan keuangan yang relevan
Pentingnya ancaman
harus dievaluasi dan perlindungan diterapkan bila diperlukan untuk
menghilangkan ancaman tersebut atau menguranginya ke tingkat yang dapat
diterima. Contoh pengamanan tersebut meliputi:
1 Menggunakan
profesional yang bukan anggota tim audit untuk melakukan layanan, atau
2.Memiliki seorang
profesional yang tidak terlibat dalam memberikan pelayanan keuangan perusahaan
kepada klien menyarankan tim audit pada layanan dan meninjau perlakuan
akuntansi dan perlakuan laporan keuangan
Jumat, 31 Mei 2013
Activists Slam Basuki for Tobacco Sponsorship Comments
Tobacco control activists slammed Jakarta’s deputy governor after he said tobacco industry sponsorships should be permitted since they benefit students and the general public alike.
“It was very unwise of him to make such a statement on World No Tobacco Day. The statement is contradictory to Jakarta’s recent adoption of tobacco control measures, which were initiated before [Jakarta Governor] Joko Widodo’s tenure,”Arist Merdeka Sirait, the chairman of the chairman of the National Commission on Children Protection (Komnas Anak), told the Jakarta Globe on Friday.
“Jakarta is the barometer for other provinces in Indonesia. It is the international world’s gateway to Indonesia. If Jakarta is not free of cigarette smoke, we will be ostracized by the whole world,” he said.
On Friday, Jakarta Deputy Governor Basuki Tjahaja Purnama said that Jakarta will still permit the tobacco industry to fund public activities.
“We have decided that if a tobacco company wants to donate money or become a sponsor, we will allow it. If they want to donate money to ‘Rain Water Harvest’ in schools, [they can],” he said.
“They will want to display their logos. We know it’s a risk.”
Basuki, however, insisted that displaying cigarette logos would not hamper efforts to curb smoking in the capital.
“It is indeed better that we cooperate with non-tobacco companies, but it doesn’t mean we are against tobacco. We are only controlling it, so sponsorships for student or school activities are normal. The companies make profit — that’s why they donate,” he said.
Basuki argued that Jakarta has been very active in promoting tobacco control programs by implementing smoke-free zones and banning indoor smoking rooms.
Tubagus Haryo Karbyanto, the chief campaigner for the National Commission on Tobacco Control (Komnas PT), said Basuki’s statement revealed that he was not familiar with a recent regulation that imposed certain restrictions on cigarette advertising, promotion and sponsorships.
“As the deputy governor, Basuki should have read the government regulation issued in January this year. Sponsorship is indeed allowed, but it cannot be published and the logos cannot be displayed,” he said.
Tubagus said that by allowing tobacco sponsorship, the government would put many people, especially children, at risk.
“Sponsorship, or corporate social responsibility, is basically a marketing trick used to target young customers. It doesn’t matter how generous they seem — as the manager of the town, Basuki should have known this,” he said.
Source : JakartaGlobe
Govt to Contestants: Wear Kebaya, Not Bikinis During Miss World
Denpasar. While it cannot technically prohibit Miss World contestants from donning bikinis during the event’s final in Bali, the Indonesian government has suggested that contestants wear kebaya or batik instead of skimpy swimsuits.
“We suggest that they not [wear bikinis],” Sapta Nirwanda, the deputy minister of tourism and creative economy, said on Friday. “But even if they do wear one, it should be in a closed room.”
Sapta said the government made a deal with the organizers of the Miss World competition to minimize bikini usage during the Bali event. If contestants must wear bikinis, Sapta said they should only be seen by the jury.
He suggested, however, that participants wear traditional Indonesian outfits instead.
Conservative Muslim groups have been criticizing the event as disrespectful to Indonesian values.
Abdusommad Bukhori, the chief of the East Java branch of the Indonesian Council of Ulema (MUI), said recently that as a Muslim country, Indonesia should not have anything to do with the event.
Sapta demanded that the controversy over bikinis end immediately.
“Those who are protesting are only seeking attention,” Sapta said. “We have been staging Miss Indonesia, Putri Indonesia and other beauty pageants for a long time.”
He added that the Miss World event should be used to promote Indonesian tourism.
“It is being broadcast in 170 countries, which means Indonesia will be seen by 170 countries,” he said.
Source : JakartaGlobe
Langganan:
Postingan (Atom)

