"Bahasa sebagai Pemersatu Bangsa"
Lambang negara Indonesia adalah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia
berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut
pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan
rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
“Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang
kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya
sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia
Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Bahasa sebagai pemersatu
bangsa, tentunya kalimat ini sudah tidak asing lagi bagi kita. Kita yang saya
maksud di sini adalah kita sebagai warga negara Indonesia, atau setidaknya kita
yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ya, karena
Bahasa Indonesia telah dinobatkan sebagai bahasa nasional sejak tanggal 18
Agustus 1945. Hal itu ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945
sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalam pasal 36
disebutkan bahwa “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.” Bahkan sebelum
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bahasa Indonesia telah diikrarkan
sebagai bahasa kesatuan saat terselenggaranya Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928 yang diungkapkan dalam unsur ketiga yaitu “Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
Indonesia merupakan
negara kepulauan dimana terdapat beragam kebudayaan di dalamnya. Mulai dari
adat istiadat tiap daerah, pakaian adat, rumah adat, makanan khas daerah,
hingga bahasa yang berbeda tiap daerah. Dari beragam ciri khas tiap daerah,
kita dapat langsung mengenali suku bangsa seseorang yang mungkin baru kita
kenal melalui tutur bahasanya.
Bahasa mempunyai fungsi
yang sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Mengapa
demikian? Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti
bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional
ketika Sumpah Pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya
bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun
kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan
lagi. Sebagai buktinya, kita ambil semangat para pejuang pada saat mengupayakan
kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan
“Merdeka atau Mati!!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat
rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa
kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak bisa
dianggap sebagai hal yang remeh.
Bahasa Indonesia adalah
bahasa persatuan sebagaimana yang telah dicita-citakan pemuda Indonesia sejak
tahun 1928. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi negara. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia ternyata memiliki
pengaruh besar terhadap kehidupan bangsa dan negara. Pengaruh tersebut merasuk
dan mempengaruhi berbagai sisi kehidupan rakyat, pejabat Indonesia. Pengaruh
tersebut juga merasuk dalam ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Sejauh
apa pengaruh bahasa Indonesia terhadap Pancasila? Mari kita diskusikan bersama.
Peran bahasa Indonesia
dalam kaitannya edngan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila antara lain;
Membentuk kepribadian
bangsa
Salah satu unsur
pembentuk Pancasila adalah kepribadian luhur yang telah dimiliki bangsa Indonesia sejak
dulu. Sebelum penjajahan bangsa barat dimulai, bangsa Indonesia memiliki
kepribadian khas yang terbentuk dari pengaruh kerajaan-kerajaan yang tersebar
luas di tanah pertiwi. Kepribadian tersebut di antaranya adalah sikap ramah
tamah yang kini dikenal di seantero jagad sebagai sikap khas dari daerah timur.
Selain sikap ramah ada juga sikap gotong-royong, tenggang rasa, toleransi dan
sebagainya yang dulu menjadi ikon identitas bangsa kita. Oleh karenanya
Pancasila dibentuk untuk menjaga dan melestarikan sikap budaya tersebut agar
nantinya tidak pupus termakan zaman.
Menjunjung tinggi kehidupan
demokrasi
Bahasa yang santun akan
menjamin perilaku yang santun pula. Karena perilaku yang santun, masyarakat
tidak perlu khawatir dengan demonstrasi yang berbuntut kekerasan dan
pengrusakan. Demonstrasi akan berjalan santun dan damai. Pengungkapan pendapat
melalui mimbar bebas akan berjalan lancar. Wakil rakyat pun akan senang
menerima kedatangan demonstran. Akibatnya pertukaran ide antar wakil rakyat
dengan rakyat akan berjalan lancar. Tidak ada lagi kalimat ambigu karena
seluruh pendapat diutarakan dengan padat dan jelas.
Kendati
demikian, penerapan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa
bukan berarti tanpa hambatan. Banyak pihak yang justru memakai bahasa Indonesia
sebagai alat untuk menciptakan disintegrasi bangsa dengan jalan provokasi. Hal
ini dapat diibaratakn sebagai fenomena gunung es. Apa bila dilihat dari atas
laut terlihat kecil, akan tetapi jika ditelusuri ke bawah laut, akan terlihat
bongkahan es yang begitu besar memaku sampai ke dasar laut. Demikian halnya
dengan pihak-pihak yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat provokasi
dalam arti negatif. Secara sekilas, tak nampak adanya penyelewengan dalam
penggunaan bahasa Indonesia, mereka nampak seperti pemberontak kecil yang
menyuarakan aspirasinya. Akan tetapi, bila ditelisik lebih jauh, ternyata
mereka mempersiapkan usaha untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Kini, menjadi tugas kita untuk mengembalikan bahasa
Indonesia ke dalam fungsi yang sesungguhya. Perlu kembali direnungkan betapa
pentingnya peranan bahasa Indonesia dalam proses integrasi bangsa. Karena
sesunggunya tak ada yang bisa mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia
kecuali kita sendiri, rakyat Indonesia. Untuk mempertahankan kedaulatan
tersebut, kita harus mengupayakan adanya komunikasi. Dan komunikasi tersebut
hanya dapat kita lakukan dengan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.
sumber : http://adiel87.blogspot.com
http://bahasa.kompasiana.com