Minggu, 21 Oktober 2012

"Bahasa sebagai Pemersatu Bangsa"


"Bahasa sebagai Pemersatu Bangsa"

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Bahasa sebagai pemersatu bangsa, tentunya kalimat ini sudah tidak asing lagi bagi kita. Kita yang saya maksud di sini adalah kita sebagai warga negara Indonesia, atau setidaknya kita yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ya, karena Bahasa Indonesia telah dinobatkan sebagai bahasa nasional sejak tanggal 18 Agustus 1945. Hal itu ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalam pasal 36 disebutkan bahwa “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.” Bahkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bahasa Indonesia telah diikrarkan sebagai bahasa kesatuan saat terselenggaranya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang diungkapkan dalam unsur ketiga yaitu “Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
Indonesia merupakan negara kepulauan dimana terdapat beragam kebudayaan di dalamnya. Mulai dari adat istiadat tiap daerah, pakaian adat, rumah adat, makanan khas daerah, hingga bahasa yang berbeda tiap daerah. Dari beragam ciri khas tiap daerah, kita dapat langsung mengenali suku bangsa seseorang yang mungkin baru kita kenal melalui tutur bahasanya.
Bahasa mempunyai fungsi yang sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Mengapa demikian? Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika Sumpah Pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, kita ambil semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan sebagaimana yang telah dicita-citakan pemuda Indonesia sejak tahun 1928. Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia ternyata memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan bangsa dan negara. Pengaruh tersebut merasuk dan mempengaruhi berbagai sisi kehidupan rakyat, pejabat Indonesia. Pengaruh tersebut juga merasuk dalam ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Sejauh apa pengaruh bahasa Indonesia terhadap Pancasila? Mari kita diskusikan bersama.

Peran bahasa Indonesia dalam kaitannya edngan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila antara lain;
Membentuk kepribadian bangsa
Salah satu unsur pembentuk Pancasila adalah kepribadian luhur yang telah dimiliki bangsa Indonesia sejak dulu. Sebelum penjajahan bangsa barat dimulai, bangsa Indonesia memiliki kepribadian khas yang terbentuk dari pengaruh kerajaan-kerajaan yang tersebar luas di tanah pertiwi. Kepribadian tersebut di antaranya adalah sikap ramah tamah yang kini dikenal di seantero jagad sebagai sikap khas dari daerah timur. Selain sikap ramah ada juga sikap gotong-royong, tenggang rasa, toleransi dan sebagainya yang dulu menjadi ikon identitas bangsa kita. Oleh karenanya Pancasila dibentuk untuk menjaga dan melestarikan sikap budaya tersebut agar nantinya tidak pupus termakan zaman.
Menjunjung tinggi kehidupan demokrasi
Bahasa yang santun akan menjamin perilaku yang santun pula. Karena perilaku yang santun, masyarakat tidak perlu khawatir dengan demonstrasi yang berbuntut kekerasan dan pengrusakan. Demonstrasi akan berjalan santun dan damai. Pengungkapan pendapat melalui mimbar bebas akan berjalan lancar. Wakil rakyat pun akan senang menerima kedatangan demonstran. Akibatnya pertukaran ide antar wakil rakyat dengan rakyat akan berjalan lancar. Tidak ada lagi kalimat ambigu karena seluruh pendapat diutarakan dengan padat dan jelas.

Kendati demikian, penerapan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa bukan berarti tanpa hambatan. Banyak pihak yang justru memakai bahasa Indonesia sebagai alat untuk menciptakan disintegrasi bangsa dengan jalan provokasi. Hal ini dapat diibaratakn sebagai fenomena gunung es. Apa bila dilihat dari atas laut terlihat kecil, akan tetapi jika ditelusuri ke bawah laut, akan terlihat bongkahan es yang begitu besar memaku sampai ke dasar laut. Demikian halnya dengan pihak-pihak yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat provokasi dalam arti negatif. Secara sekilas, tak nampak adanya penyelewengan dalam penggunaan bahasa Indonesia, mereka nampak seperti pemberontak kecil yang menyuarakan aspirasinya. Akan tetapi, bila ditelisik lebih jauh, ternyata mereka mempersiapkan usaha untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Kini, menjadi tugas kita untuk mengembalikan bahasa Indonesia ke dalam fungsi yang sesungguhya. Perlu kembali direnungkan betapa pentingnya peranan bahasa Indonesia dalam proses integrasi bangsa. Karena sesunggunya tak ada yang bisa mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia kecuali kita sendiri, rakyat Indonesia. Untuk mempertahankan kedaulatan tersebut, kita harus mengupayakan adanya komunikasi. Dan komunikasi tersebut hanya dapat kita lakukan dengan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.



                   http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara
                   http://bahasa.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar